Indramayu, Pemerintah Kecamatan Indramayu bersama dengan Polres Indramayu meresmikan kampung bebas narkoba yang terletak di Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, pada Rabu (23/8/2023).
Peresmian kampung bebas narkoba ini menjadi langkah bersama dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang merugikan dan membahayakan masyarakat.
Acara peresmian kampung bebas narkoba dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Indramayu, Indra Mulyana, Kasatresnarkoba Polres Indramayu, AKP. Otong Jubaedi, Kapolsek Indramayu, AKP. Suhendi, Danramil 1601 Indramayu, Kapten Inf. Disman, Lurah Lemah Mekar, Dodi Supardi, dan Analis Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon, Rengga Renata.
Turut hadir dalam acara ini UPTD/B wilayah Kecamatan Indramayu, Kuwu dan Lurah se Kecamatan Indramayu, Ketua RT dan RW se-Kelurahan Lemah Mekar, serta anggota karang taruna, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Kelurahan Lemah Mekar.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Polres Indramayu, AKP. Otong Jubaedi, menyampaikan bahwa pencanangan kampung bebas narkoba adalah bagian dari upaya serius untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, melibatkan seluruh komponen masyarakat dan lintas sektoral.
Lebih lanjut, Otong Jubaedi berharap bahwa melalui kampung bebas narkoba, partisipasi masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan meningkat, sehingga tingkat penyalahgunaan narkoba dapat berkurang. Berbagai upaya penyuluhan akan dilakukan, seperti penggunaan banner, spanduk, poster, reklame, dan brosur untuk menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba sebagai tindakan preventif.
Camat Indramayu, Indra Mulyana, menyambut baik peresmian kampung bebas narkoba ini dan menegaskan bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba harus ditingkatkan di setiap lingkungan. Pencegahan ini, menurutnya, harus melibatkan seluruh warga, bukan hanya aparat penegak hukum dan pemerintah.
Indra menambahkan bahwa pihaknya, bersama dengan Bhabinkamtimbas, secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Namun, ia merasa bahwa upaya ini masih belum cukup, sehingga melalui kampung bebas narkoba, masyarakat diharapkan akan lebih proaktif dalam menghadapi permasalahan narkoba, sehingga visi keluarga yang hebat, sehat, dan bermartabat tanpa narkoba dapat tercapai.
Pada kesempatan tersebut, Camat Indra Mulyana juga memberikan santunan kepada beberapa anak yatim piatu yang berada di lingkungan Kelurahan Lemah Mekar. Semangat dan komitmen dari semua pihak diharapkan akan menjadi dorongan dalam upaya bersama memberantas narkoba di Kabupaten Indramayu dan wilayah sekitarnya.